Sektor transportasi saat ini mulai beralih dari menggunakan bahan bakar fosil ke energi listrik yang lebih ramah lingkungan karena sektor ini terbanyak menyumbang emisi gas rumah kaca. Isu krisis energi sebagai akibat ketergantungan terhadap bahan bakar fosil turut menjadikan alasan kuat peralihan transportasi yang tadinya berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. Listrik dianggap sebagai sumber energi yang ramah lingkungan karena tidak menimbulkan gas buang dan lebih ramah lingkungan.
Namun hal ini perlu ditinjau lebih jauh mengingat listrik dapat dihasilkan melalui berbagai sumber daya. Produksi listrik yang dilakukan dengan menggunakan teknologi zero waste tanpa menimbulkan pencemaran dapat digolongkan sebagai ramah lingkungan. Sebagai contoh menghasilkan listrik dengan memanfaatkan sumber daya panas bumi, energi angin, energi gelombang, energi panas matahari (solar panel), serta pengolahan biomassa tergolong sebagai produksi listrik ramah lingkungan. Namun jika listrik diproduksi menggunakan bahan bakar batu bara tentu berbeda cerita karena tidak termasuk ke dalam produksi listrik dengan ramah lingkungan. Hal ini disebabkan karena pembakaran batu bara dapat menghasilkan gas buang dan emisi yang kurang ramah terhadap lingkungan.
Perkembangan penggunaan
kendaraan listrik berkembang
dengan cepat dengan pasar
terbesar adalah Tiongkok
diikuti wilayah Eropa dan
Amerika Serikat. Hal ini
berkaitan erat dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh negara itu sendiri.
Indonesia
berkeinginan menjadi salah
satu pusat industri kendaraan listrik dunia dan
untuk itu harus
memperhatikan tantangan dalam
hal biaya, standar, pembangkit listrik, bantuan
insentif, keamanan komunikasi
dan kerangka kerja
dalam pengintegrasian. Sama
halnya apabila Indonesia berkeinginan untuk menggaet investor baik dari dalam
maupun luar negeri, jika demikian maka Indonesia perlu mempersiapkan dan
memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana infrastruktur, kemudahan serta
keamanan dalam mendirikan serta menjalankan bisnis, kebijakan-kebijakan yang
diambil dan ditetapkan pemerintah, serta kesiapan dalam melakukan riset dan
pengembangan.
Tingginya biaya
dalam pengembangan kendaraan listrik terutama dalam memproduksi baterai
kendaraan listrik menjadi salah satu faktor yang menjadi tantangan di
Indonesia. Meskipun Indonesia
boleh berbangga diri karena
memiliki
bahan baku untuk
pembuatannya, akan tetapi untuk memproduksi serta biaya perawatan dari baterai listrik dapat menjadi kendala
untuk
menarik orang berpindah
ke kendaraan listrik. Saat ini Indonesia
belum memiliki standar atau
minimal memilih standar
negara mana yang
cocok dalam memproduksi kendaraan
listrik. Standar dari
tiap-tiap negara yang
terlebih dahulu sudah memproduksi
kendaraan listrik berbeda-beda
bergantung dari kondisi
tiap-tiap negara. Infrastruktur
pembangkit listrik yang dimiliki Indonesia saat ini juga belum sepenuhnya mampu
mendukung apabila diberlakukan kebijakan nasional kendaraan listrik mengingat potensi
lonjakan permintaan listrik akan jauh meningkat secara nasional. Saat ini belum
adanya kebijakan atau
paket insentif yang dapat
menarik investasi perusahaan dalam maupun luar negeri
masuk maupun bagi
individu terkait kendaraan
listrik.
Kendati demikian, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini
bukan berarti kendaraan listrik di Indonesia tidak akan memiliki prospek
kedepannya. Perkembangan elektrifikasi merupakan sesuatu yang menjadi sebuah
kepastian mengingat kesepakatan dunia tentang Net Zero Emission yang disepakati
tercapai pada 2060 mendatang.
Kebijakan-kebijakan strategis diambil pemerintah Indonesia untuk
terus mendorong perkembangan elektrifikasi tanah air. Diantara
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah yakni mendorong peningkatan
kapasitas unit-unit PLT EBT yang sudah ada dan proyek EBTKE yang sedang
berjalan sesuai RUPTL, sinergi BUMN untuk percepatan pengembangan panas bumi di
Wilayah Kerja BUMN, penciptaan pasar EBT, konversi PLTD eksisting menjadi PLTBn
CPO, Mendorong pengembangan PLTSa, Melakukan Co-firing dengan pelet Biomassa
pada exsisting PLTU, pengembangan Green Biofuel baik Pertamina maupun non
Pertamina, dan masih banyak lagi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk
mendorong sumber energi ramah lingkungan menjadi energi pengganti dari bahan
bakar fosil.
Sekian informasi mengenai perkembangan kendaraan listrik di Indonesia,
bagaimana menurut readers sekalian? Apabila masih ada informasi yang perlu ditambahkan
bisa ditulis di kolom komentar ya
Komentar
Posting Komentar