Bagaimana Perkembangan Kendaraan Listrik Di Indonesia? Simak Penjelasannya Berikut!

 


Sektor transportasi saat ini mulai beralih dari menggunakan bahan bakar fosil ke energi listrik yang lebih ramah lingkungan karena sektor ini terbanyak menyumbang emisi gas rumah  kaca. Isu krisis energi sebagai akibat ketergantungan terhadap bahan bakar fosil turut menjadikan alasan kuat peralihan transportasi yang tadinya berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. Listrik dianggap sebagai sumber energi yang ramah lingkungan karena tidak menimbulkan gas buang dan lebih ramah lingkungan.

Namun hal ini perlu ditinjau lebih jauh mengingat listrik dapat dihasilkan melalui berbagai sumber daya. Produksi listrik yang dilakukan dengan menggunakan teknologi zero waste tanpa menimbulkan pencemaran dapat digolongkan sebagai ramah lingkungan. Sebagai contoh menghasilkan listrik dengan memanfaatkan sumber daya panas bumi, energi angin, energi gelombang, energi panas matahari (solar panel), serta pengolahan biomassa tergolong sebagai produksi listrik ramah lingkungan. Namun jika listrik diproduksi menggunakan bahan bakar batu bara tentu berbeda cerita karena tidak termasuk ke dalam produksi listrik dengan ramah lingkungan. Hal ini disebabkan karena pembakaran batu bara dapat menghasilkan gas buang dan emisi yang kurang ramah terhadap lingkungan.

Perkembangan  penggunaan  kendaraan  listrik  berkembang  dengan  cepat dengan  pasar  terbesar  adalah  Tiongkok  diikuti  wilayah Eropa  dan  Amerika  Serikat. Hal ini berkaitan erat dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh negara itu sendiri. Indonesia  berkeinginan  menjadi  salah  satu  pusat  industri kendaraan listrik  dunia  dan  untuk  itu  harus  memperhatikan tantangan  dalam  hal  biaya,  standar, pembangkit  listrik,  bantuan  insentif,  keamanan  komunikasi  dan  kerangka  kerja  dalam pengintegrasian. Sama halnya apabila Indonesia berkeinginan untuk menggaet investor baik dari dalam maupun luar negeri, jika demikian maka Indonesia perlu mempersiapkan dan memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana infrastruktur, kemudahan serta keamanan dalam mendirikan serta menjalankan bisnis, kebijakan-kebijakan yang diambil dan ditetapkan pemerintah, serta kesiapan dalam melakukan riset dan pengembangan.

Tingginya   biaya   dalam pengembangan kendaraan listrik terutama dalam memproduksi baterai kendaraan listrik menjadi salah satu faktor yang menjadi tantangan di Indonesia. Meskipun  Indonesia  boleh  berbangga  diri  karena memiliki  bahan  baku  untuk  pembuatannya, akan tetapi untuk memproduksi serta biaya perawatan dari baterai listrik dapat menjadi kendala untuk  menarik  orang  berpindah  ke  kendaraan  listrik. Saat ini Indonesia  belum memiliki  standar  atau  minimal  memilih  standar  negara  mana  yang  cocok  dalam memproduksi  kendaraan  listrik.  Standar  dari  tiap-tiap  negara  yang  terlebih  dahulu sudah memproduksi  kendaraan  listrik  berbeda-beda  bergantung  dari  kondisi  tiap-tiap  negara. Infrastruktur pembangkit listrik yang dimiliki Indonesia saat ini juga belum sepenuhnya mampu mendukung apabila diberlakukan kebijakan nasional kendaraan listrik mengingat potensi lonjakan permintaan listrik akan jauh meningkat secara nasional. Saat ini belum  adanya  kebijakan  atau  paket insentif  yang  dapat  menarik  investasi  perusahaan dalam maupun luar negeri  masuk  maupun  bagi  individu  terkait kendaraan  listrik.

Kendati demikian, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini bukan berarti kendaraan listrik di Indonesia tidak akan memiliki prospek kedepannya. Perkembangan elektrifikasi merupakan sesuatu yang menjadi sebuah kepastian mengingat kesepakatan dunia tentang Net Zero Emission yang disepakati tercapai pada 2060 mendatang.

Kebijakan-kebijakan strategis diambil pemerintah Indonesia untuk terus mendorong perkembangan elektrifikasi tanah air. Diantara kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah yakni mendorong peningkatan kapasitas unit-unit PLT EBT yang sudah ada dan proyek EBTKE yang sedang berjalan sesuai RUPTL, sinergi BUMN untuk percepatan pengembangan panas bumi di Wilayah Kerja BUMN, penciptaan pasar EBT, konversi PLTD eksisting menjadi PLTBn CPO, Mendorong pengembangan PLTSa, Melakukan Co-firing dengan pelet Biomassa pada exsisting PLTU, pengembangan Green Biofuel baik Pertamina maupun non Pertamina, dan masih banyak lagi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong sumber energi ramah lingkungan menjadi energi pengganti dari bahan bakar fosil.

Sekian informasi mengenai perkembangan kendaraan listrik di Indonesia, bagaimana menurut readers sekalian? Apabila masih ada informasi yang perlu ditambahkan bisa ditulis di kolom komentar ya


Komentar