Sumber : polarpedia.eu/en/renewable-energy/
Sumber energi terbarukan dapat diartikan sebagai sumber daya energi yang keberadaannya dapat diperbaharui dalam waktu yang relatif singkat. Dewasa ini isu tentang krisis energi di masa mendatang mendapatkan perhatian besar dari berbagai kalangan baik para akademisi, politisi, investor, dan juga pemerintah. Hal ini sejalan dengan target Indonesia untuk memenuhi tuntutan net zero emission pada 2060 atau lebih cepat dari itu.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah laut yang luas. Berdasarkan letak geografis, negara ini memiliki musim panas dan musim penghujan dengan matahari yang bersinar sepanjang tahun. Wilayah yang luas juga mengandung potensi komoditi pangan yang beragam untuk dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi biomassa. Dibalik letak geografis, bentuk negara kepulauan, serta wilayah laut yang luas ini menyimpan potensi-potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan saat ini maupun di masa yang akan datang. Adapun beberapa sumber energi terbarukan potensial di Indonesia adalah sebagai berikut :
Energi surya
Letak geografis Indonesia yang dekat dengan garis khatulistiwa memberikan peranan besar terhadap potensi energi surya di Indonesia. Tenaga surya merupakan energi yang dihasilkan dari sinar matahari. Untuk dapat menghasilkan listrik dari tenaga surya, panel surya digunakan untuk menangkap sinar matahari dan mengubahnya menjadi listrik. Teknologi panel surya saat ini terus berkembang, sehingga efisiensi pengubahan energi surya menjadi listrik semakin tinggi. Di Indonesia ada tiga daerah yang memiliki potensi besar energi surya, yaitu Nusa Tenggara Timur, Riau, serta Sumatera Selatan. Berdasarkan data perkiraan Kementerian ESDM potensi energi surya di NTT mencapai 369,5 GWp, Riau 290,41 GWp, dan Sumatera Selatan 285,18 GWp. Dengan potensi yang dimiliki sejauh ini energi surya menempati urutan pertama sebagai energi terbarukan paling potensial di Indonesia.
Energi Angin
Energi angin dihasilkan dari perbedaan suhu dan
tekanan pada suatu daerah terhadap daerah lainnya sehingga dapat menimbulkan
hembusan angin. Indonesia memiliki luas pantai yang sangat luas dengan
energi angin yang sangat potensial untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi
terbarukan saat ini maupun di masa yang akan mendatang. Pemanfaatan energi
angin secara umum adalah dengan menggunakan kincir angin yang dipasang pada
menara tinggi. Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021
menyebutkan, total kapasitas terpasang PLTB di Indonesia baru
mencapai 157,41 megawatt (MW).
Bioenergi
Salah satu alternatif sumber
energi yang berpotensi dapat dimanfaatkan di Indonesia adalah
bioenergi. Bioenergi adalah energi terbarukan yang didapatkan dari
sumber biologis. Bioenergi sebagai energi terbarukan umumnya berasal dari
biomassa. Sebagai sumber energi terbarukan, bioenergi dapat
dikelompokkan menjadi 2, yaitu bioenergi konvensional yang merupakan bioenergi
tradisional telah dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan. Contohnya
adalah penggunaan kayu bakar. Sedangkan bioenergi Modern dapat dicontohkan
seperti bioethanol, biodiesel, PPO / SCO, biogas dan biosyngas. Mengutip dari
laman ebtke.esdm.go.id bahwa Terkait dengan bioenergi, kapasitas terpasang
pembangkit berbasis bioenergi ditargetkan mencapai 5,5GW pada tahun 2025. Potensi
bioenergi yang dimiliki Indonesia sangat besar yaitu 442 GW, tetapi
pemanfaatannya baru 99,4 GW atau sekitar 2%. Oleh karena nya Pemerintah sangat
mendorong pengembangan bioenergi untuk menjawab tantangan pencapaian target 23%
di 2025.
Energi Air
Wilayah Indonesia terdiri dari wilayah laut yang luas, hal ini berpotensi untuk pemanfaatan energi air sebagai sumber energi terbarukan. Pemanfaatan energi air dapat dilakukan melalui penerapan sistem pembangkit mini atau microhidro untuk wilayah-wilayah yang potensial didekat bendungan, pemanfaatan pembangkit listrik tenaga air pada PLTA, serta pembangkit listrik yang memanfaatkan tenaga gelombang laut. Berdasarkan Kajian PLN bersama Nipon Koei tahun 1983, Indonesia memiliki potensi energi hidro sebesar 75.000 MW.
Energi Panas Bumi (Geothermal)
Energi panas bumi adalah energi panas yang terdapat dan terbentuk di dalam kerak bumi. Pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkit listrik umumnya dilakukan dengan cara melihat sumber daya dari panas bumi. Apabila suatu daerah memiliki panas bumi yang mengeluarkan uap air (steam), maka steam tersebut langsung dapat digunakan dengan langsung diarahkan menuju turbin pembangkit listrik untuk menghasilkan energi listrik.
Selanjutnya steam tersebut diarahkan menuju kondensor sehingga steam tersebut terkondensasi menjadi air, selanjutnya di recycle untuk menjadi uap lagi secara alami. Namun, apabila panas bumi menghasilkan air panas (hot water), maka air panas tersebut harus di ubah terlebih dahulu menjadi uap air (steam) dengan bantuan heat exchanger. Berdasarkan data Badan Geologi-Kementerian ESDM (Desember 2020), total potensi energi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 23,7 GW.
Sebenarnya
dari 5 sumber energi tersebut masih ada potensi energi terbarukan yang dapat
dihasilkan dari sampah, namun penulis akan membahasnya dalam artikel
tersendiri. Demikian ulasan singkat mengenai Sumber Energi Terbarukan
(Renewable Energy Resource) di Indonesia. Paparan diatas merupakan hasil studi
literatur dari penulis yang mungkin masih jauh dari kata sempurna. Kritik dan saran
sangat penulis nantikan untuk dapat menghasilkan tulisan dan ilmu yang lebih
bermanfaat kedepannya. Semoga informasi yang penulis sampaikan dapat menambah
wawasan dan informasi bagi pembaca sekalian.
Komentar
Posting Komentar