Oleh : Bagas Risda Pratama
Dewasa ini perkembangan kendaraan listrik semakin pesat ditengah – tengah masyarakat. Mobil listrik telah menjadi sorotan utama dalam industri otomotif dalam beberapa tahun terakhir. Dengan diterbitkannya peraturan presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan menjadi sebuah penegas bahwa saat ini industri otomotif indonesia sedang dalam tahap peralihan dari teknologi mesin pembakaran dalam menuju teknologi berbasis elektrifikasi atau lebih umum disebut kendaraan listrik.
Ketertarikan akan kendaraan listrik meningkat seiring dengan
kesadaran manusia akan pentingnya memperhitungkan dampak lingkungan dan
penghematan energi dari penggunaan transportasi. Dalam artikel ini akan dibahas
mengenai kelebihan dan kekurangan dari mobil listrik yang perlu diketahui :
Kelebihan Mobil Listrik
Ramah lingkungan, hal ini tentu sudah menjadi hal
umum yang diketahui bahwa mobil listrik lebih ramah lingkungan karena sama sekali
tidak menghasilkan gas buang maupun polusi dalam proses pemakaiannya.
Keunggulan akselerasi, mobil listrik memiliki
keunggulan yaitu mampu mencapai torsi puncak pada saat pedal ditekan. Berbeda
dengan mobil bensin yang perlu mencapai putaran tertentu untuk dapat mencapai
torsi puncak. Hal ini menyebabkan mobil listrik memiliki kelincahan yang unggul
apabila dibandingkan dengan mobil bensin terutama pada kondisi stop and go.
Efisiensi energi, mobil listrik mampu mengubah 2/3
dari daya listrik menjadi mekanik. Hal ini menunjukkan bahwa secara pemanfaatan
energi, mobil listrik unggul jika dibandingkan dengan mobil bensin yang hanya
mampu merubah 1/3 dari energi yang dihasilkan bahan bakar menjadi energi
mekanik.
Pajak lebih murah, keuntungan yang menjadi sebuah
keunggulan dari mobil listrik adalah dikenakannya pajak yang lebih murah. Hal
ini dilakukan sebagai bentuk stimulus pemerintah untuk memperluas pertumbuhan
penggunaan kendaraan listrik.
Bebas ganjil genap, berdasarkan kebijakan Pergub DKI
Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155
Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap membuat
para pengendara mobil listrik tidak perlu khawatir tertilang saat berkendara
yang diakibatkan dari sistem ganjil genap.
Kabin senyap, mobil listrik cocok bagi mereka yang
menginginkan kenyamanan penuh dalam berkendara. Mobil listrik tidak menimbulkan
suara pada sistem kerjanya. Saat kendaraan dioperasikan hanya akan terdengar
suara ban mobil yang bergesekan dengan aspal tanpa terdengar suara mesin.
Perawatan lebih minim, kendaraan listrik memiliki
komponen bergerak yang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan mesin kendaraan
bensin. Hal ini membuat mesin kendaraan listrik tidak memerlukan pelumas dalam
pengoperasiannya. Dari sisi perawatannya juga jauh lebih mudah dan hemat.
Kekurangan Mobil Listrik
Dengan segudang keunggulan yang ditawarkan mobil listrik,
hal itu bukan berarti bahwa kendaraan mobil listrik ini tidak memiliki
kekurangan. Adapun kekurangan dari kendaraan mobil listrik ini adalah sebagai
berikut :
Harga unit yang mahal, meskipun pemerintah sudah
memberikan insentif keringanan pajak, harga unit dari mobil listrik masih cukup
tinggi bagi kebanyakan orang. Sebagai contoh mobil DFSK Gelora E yang dijual
mulai harga Rp469 jutaan. Sementara untuk jenis seperti Hyundai kona atau Ioniq dibanderol dengan angka Rp600
jutaan.
Harga baterai mahal, baterai merupakan komponen pokok
dalam kendaraan listrik. Baterai kendaraan listrik akan mengalami penyusutan
kualitas apabila telah dipakai dalam kurun waktu dan jarak tempuh tertentu.
Kebanyakan pabrikan baterai memberikan garansi yang cukup panjang,
umumnya sampai 8 tahun atau sekitar 160 ribu kilometer. Baterai merupakan
komponen yang paling mahal pada mobil listrik, oleh karena itu pengemudi perlu
bersiap-siap mengeluarkan dana yang besar.
Namun cukup jarang ditemui kasus mobil listrik harus ganti
baterai karena unit yang beredar pun masih seumur jagung. Tidak menutup
kemungkinan seiring berjalannya waktu harga baterai juga akan menjadi lebih
terjangkau.
Tempat pengisian baterai masih minim, kekurangan
selanjutnya adalah tempat pengisian daya baterai yang masih cukup sulit ditemui
di Indonesia.
Hal ini yang menjadi hambatan terbesar masyarakat untuk
berpindah menuju kendaraan listrik. Namun perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah
sedang gencar untuk mengembangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU).
Waktu pengisian daya lama¸ kendaraan listrik
memerlukan waktu selama 5 – 6 jam untuk mengisi daya dari kosong sampai penuh. Sementara
itu, SPKLU dengan teknologi fast charging memerlukan waktu 1 – 2 jam
untuk pengisian hingga penuh dari kondisi kosong.
Hal ini masih jauh lebih lama dibandingkan dengan pengisian
mobil bensin yang hanya membutuhkan waktu 5 – 15 menit dalam pengisian bahan
bakar apabila tanpa antri.
Itu tadi beberapa keunggulan dan kekurangan dari mobil
listrik. Meskipun masih memiliki beberapa kekurangan, namun kedepannya
kendaraan listrik merupakan sebuah kepastian masa depan yang akan kita rasakan bersama.
Komentar
Posting Komentar